Posted by : Nacoola generation
Sabtu, 03 Maret 2012
Surabaya (ANTARA) - Menteri Koordinator Kesejahteraan
Rakyat Agung Laksono menyetujui usulan musik dangdut didaftarkan untuk
mendapat pengakuan UNESCO sebagai milik dan karya Indonesia.
"Kami sangat setuju dengan usulan dangdut warisan Indonesia ke
UNESCO. Segala bentuk persyaratan yang sudah ditentukan harus dipenuhi.
Pemerintah siap mendampingi," ujar Agung Laksono di sela Pembukaan
Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia
(PAMMI) di Surabaya, Sabtu. Menurut dia, UNESCO merupakan lembaga internasional yang memiliki aturan jelas. Sehingga usulan tersebut harus disiapkan dengan baik. Pihaknya optimistis karena musik dangdut dinilai satu-satunya kesenian asal Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain.
Para insan musik dangdut, lanjut dia, disarankan agar segera melakukan konsultasi pihak terkait, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kepemudaan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat.
"Sebagai penguatan eksistensi maka musik ini harus diakui dunia. Tidak hanya berdampak bagi pelaku, namun bangsa Indoesia juga merasakan dampak positifnya. Antara lain dari unsur perekonomian maupun perdagangan," tukas mantan Ketua DPR RI tersebut.
Kendati demikian, pihaknya menilai saat ini semua rakyat di negeri ini maupun di luar negeri sudah mengakui bahwa musik dangdut adalah milik Indonesia.
Sementara itu, menanggapi peredaran musik dangdut di Indonesia sekarang, Agung Laksono mengungkapkan keprihatinannya dengan maraknya pembajakan di industri musik Indonesia.
"Yang menjadi sasaran dan marak adalah musik dangdut. Bayak sekali keping kaset maupun CD bajakan musik dangdut. Hal ini yang harus dicegah dan tidak boleh terjadi," kata politisi asal Partai Golkar tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada PAMMI ke depan agar lebih berkembang dan bersikap tegas terhadap pembajakan. Sedangkan untuk internal PAMMI, Agung berpesan agar lebih kompak dan mampu menjadi panutan bagi pelaku maupun penikmat musik dangdut.
"Siapapun pemimpinnya, PAMMI harus menjadi organisasi terbaik di industri musik. Kepada semua pelaku dangdut, harus berkoordinasi dan bekerja sama melakukan perlindungan memberantas pembajakan, karena merupakan bentuk kriminalitas dan mengancam matinya kreatifitas anak bangsa," ucapnya. (rr)
sumber : http://id.berita.yahoo.com/menko-kesra-setuju-usulan-dangdut-diakui-unesco-064828861.html