Posted by : Nacoola generation
Selasa, 25 September 2012
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan swasta mengadakan mudik
bersama bagi pekerja dan keluarganya. “Mudik
bersama dapat meningkatkan produktivitas karyawan dan menciptakan hubungan
industrial yang harmonis,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Jumat, 10
Agustus 2012.
Muhaimin sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menggelar mudik bareng. “Sejauh ini sudah ada lima perusahaan besar yang bersedia menyelenggarakan mudik bersama bagi para pekerja dan keluarganya,” kata dia. Jumlah peserta mudik bareng tersebut diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Menurut Muhaimin, acara mudik bersama ini sangat membantu pekerja dan keluarganya. Imbauan ini sudah disampaikan melalui surat edaran kepada para gubernur, bupati ataupun wali kota. “Saya harap mereka bisa mendorong perusahaan di wilayahnya untuk mengadakan mudik bersama,” ujar Muhaimin.
Muhaimin sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menggelar mudik bareng. “Sejauh ini sudah ada lima perusahaan besar yang bersedia menyelenggarakan mudik bersama bagi para pekerja dan keluarganya,” kata dia. Jumlah peserta mudik bareng tersebut diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Menurut Muhaimin, acara mudik bersama ini sangat membantu pekerja dan keluarganya. Imbauan ini sudah disampaikan melalui surat edaran kepada para gubernur, bupati ataupun wali kota. “Saya harap mereka bisa mendorong perusahaan di wilayahnya untuk mengadakan mudik bersama,” ujar Muhaimin.
Selain mudik bareng, perusahaan juga diminta menyalurkan paket-paket lebaran melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) masing-masing. “Program ini sangat menguntungkan dan membantu pekerja merayakan hari raya,” ucapnya.
Untuk membantu para pekerja, Kementerian meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi membentuk pos komando satuan tugas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2012. Posko ini berfungsi memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan memberi informasi arus mudik lebaran kepada pekerja.
SUBKHAN JUSUF HAKIM