Posted by : Nacoola generation
Senin, 01 Oktober 2012
Kalau
Jakarta “dikelola oleh
ahlinya” dengan baik, niscaya ibukota negara tidak perlu dipindahkan
keluar dari Jakarta. Perlu diingat bahwa pemindahan ibukota ini juga akan menguras sumber daya dan
konsentrasi bangsa dengan biaya yang luar biasa besar.
Kalaupun
dipindah ke lokasi yang lain, tapi ibukota yang baru itu dikelola dengan
asal-asalan oleh aparat “yang bukan ahlinya”, hasilnya akan sama saja jeleknya.
Bagaimana
kalau pengelolaan Jakarta diperbaiki saja? Contoh sederhananya, sterilisasi lajur busway saja
bisa meningkatkan kelancaran mobilisasi angkutan umum yang murah.
Saya
ingin menyampaikan usulan tambahan, sebaiknya kantor pusat perusahaan-perusahaan dilarang
beralamat di Jakarta tanpa terkecuali untuk mengurangi kepadatan kantor
di Jakarta dan lalu lintas hariannya. Contoh-contoh yang sudah pernah berjalan
adalah kantor pusat PT Telkom, PT KAI dan PT Pos ada di Bandung. Direksi
perusahaan-perusahaan itu dan semua fungsi kantor pusatnya tidak perlu
berkantor di Jakarta dan fungsinya tidak perlu diduplikasi di Jakarta.
Perusahaan-perusahaan
perkebunan di Sumatera dan Kalimantan, tidak perlu mempunyai kantor pusat di
Jakarta. Demikian juga perusahaan-perusahaan tambang batubara yang lapangannya
di Kalimantan, misalnya.
Dengan
penghapusan kantor pusat perusahaan-perusahaan itu, termasuk bank-bank, sudah
akan menurunkan kepadatan sekitar dengan sangat signifikan.
http://birokrasi.kompasiana.com/2010/12/06/ibukota-tak-perlu-dipindah/