Posted by : Nacoola generation Senin, 01 Oktober 2012





Kalau Jakarta “dikelola oleh ahlinya” dengan baik, niscaya ibukota negara tidak perlu dipindahkan keluar dari Jakarta. Perlu diingat bahwa pemindahan ibukota ini juga akan menguras sumber daya dan konsentrasi bangsa dengan biaya yang luar biasa besar.

Kalaupun dipindah ke lokasi yang lain, tapi ibukota yang baru itu dikelola dengan asal-asalan oleh aparat “yang bukan ahlinya”, hasilnya akan sama saja jeleknya.


Bagaimana kalau pengelolaan Jakarta diperbaiki saja? Contoh sederhananya, sterilisasi lajur busway saja bisa meningkatkan kelancaran mobilisasi angkutan umum yang murah.

Saya ingin menyampaikan usulan tambahan, sebaiknya kantor pusat perusahaan-perusahaan dilarang beralamat di Jakarta tanpa terkecuali untuk mengurangi kepadatan kantor di Jakarta dan lalu lintas hariannya. Contoh-contoh yang sudah pernah berjalan adalah kantor pusat PT Telkom, PT KAI dan PT Pos ada di Bandung. Direksi perusahaan-perusahaan itu dan semua fungsi kantor pusatnya tidak perlu berkantor di Jakarta dan fungsinya tidak perlu diduplikasi di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan, tidak perlu mempunyai kantor pusat di Jakarta. Demikian juga perusahaan-perusahaan tambang batubara yang lapangannya di Kalimantan, misalnya.

Dengan penghapusan kantor pusat perusahaan-perusahaan itu, termasuk bank-bank, sudah akan menurunkan kepadatan sekitar dengan sangat signifikan.

http://birokrasi.kompasiana.com/2010/12/06/ibukota-tak-perlu-dipindah/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Asmaul Husna

Calendar Hijri

Blog archive

Popular Post

Buscar

- Copyright © Ganesha 50 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -