Posted by : Nacoola generation
Senin, 01 Oktober 2012
JAKARTA
- Terkait dengan kian gigihnya
perusahaan rokok memasuki dunia pendidikan, Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) menolak keras iklan dan sponsor rokok pada kegiatan
pendidikan di sekolah, kampus, dan kegiatan yg melibatkan siswa, mahasiswa,
guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya.
"Untuk
itu, PGRI mendesak Menteri Pendidikan Nasional dan juga Menteri Agama untuk
melarang iklan dan sponsor, dalam bentuk apapun dari perusahaan rokok pada
kegiatan pendidikan, serta mendesak agar tempat lembaga pendidikan bebas asap
rokok", ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, di Jakarta, Rabu (6/4), Seperti
dilansir laman Kominfo.
Di
satu sisi, lanjut Sulistiyo, pendidikan nasional bertujuan agar peserta didik
sehat, selain berakhlak mulia, cakap, kreatif,dan berilmu. Karena itu, kegiatan
pendidikan harus bebas dari iklan dan sponsor rokok agar peserta didik dan
tenaga pendidikan tidak terpengaruh untuk merokok.
Menurut
Sulistiyo, semakin meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk merokok tidak
terlepas dari pengaruh iklan atau sponsor tentang rokok.
Sulistiyo
menambahkan, hasil penelitian kesehatan juga menunjukkan risiko kanker paru
meningkat 4,6 kali lebih tinggi dibanding tidak merokok, sehingga WHO
menyatakan asap rokok sekecil apa pun sangat berbahaya bagi kesehatan.(c8/lik)