Posted by : Nacoola generation Senin, 01 Oktober 2012




JAKARTA - Terkait dengan kian gigihnya perusahaan rokok memasuki dunia pendidikan, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak keras iklan dan sponsor rokok pada kegiatan pendidikan di sekolah, kampus, dan kegiatan yg melibatkan siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya.
"Untuk itu, PGRI mendesak Menteri Pendidikan Nasional dan juga Menteri Agama untuk melarang iklan dan sponsor, dalam bentuk apapun dari perusahaan rokok pada kegiatan pendidikan, serta mendesak agar tempat lembaga pendidikan bebas asap rokok", ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, di Jakarta, Rabu (6/4), Seperti dilansir laman Kominfo.

Di satu sisi, lanjut Sulistiyo, pendidikan nasional bertujuan agar peserta didik sehat, selain berakhlak mulia, cakap, kreatif,dan berilmu. Karena itu, kegiatan pendidikan harus bebas dari iklan dan sponsor rokok agar peserta didik dan tenaga pendidikan tidak terpengaruh untuk merokok.
Menurut Sulistiyo, semakin meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk merokok tidak terlepas dari pengaruh iklan atau sponsor tentang rokok.
Sulistiyo menambahkan, hasil penelitian kesehatan juga menunjukkan risiko kanker paru meningkat 4,6 kali lebih tinggi dibanding tidak merokok, sehingga WHO menyatakan asap rokok sekecil apa pun sangat berbahaya bagi kesehatan.(c8/lik)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Asmaul Husna

Calendar Hijri

Blog archive

Popular Post

Buscar

- Copyright © Ganesha 50 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -