Posted by : Nacoola generation Senin, 01 Oktober 2012



 
5 Juni 2012, Koran Tempo pA7(1)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menyatakan penggunaan nilai hasil ujian nasional sekolah menengah atas sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri sudah disepakati dan  diberlakukan mulai 2013. Dengan kesepakatan ini maka PTN tidak perlu lagi mengadakan ujian seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) untuk menyaring calon mahasiswa.

http://bectrustfund.wordpress.com/2012/06/05/disepakati-nilai-un-jadi-patokan-masuk-ptn/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Asmaul Husna

Calendar Hijri

Blog archive

Popular Post

Buscar

- Copyright © Ganesha 50 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -