Posted by : Nacoola generation
Senin, 01 Oktober 2012
5 Juni 2012, Koran
Tempo pA7(1)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Djoko Santoso menyatakan penggunaan nilai hasil ujian nasional
sekolah menengah atas sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri sudah
disepakati dan diberlakukan mulai 2013. Dengan kesepakatan ini maka PTN
tidak perlu lagi mengadakan ujian seleksi nasional masuk perguruan tinggi
negeri (SNMPTN) untuk menyaring calon mahasiswa.
http://bectrustfund.wordpress.com/2012/06/05/disepakati-nilai-un-jadi-patokan-masuk-ptn/